Pelaksanaan HUT FKPPAI ke-24 & penganugerahan FKPPAI Award 2025 kali ini akan diselenggarakan di Bali. DPD FKPPAI Provinsi Bali sebagai panitia penyelenggara merupakan pilihan Kami karena Bali sebagai salah satu simbol pusat budaya Spiritual yang dimiliki Indonesia.
Disamping itu ini merupakan tradisi dimana HUT FKPPAI & penganugerahan FKPPAI Award dilaksanakan secara bergilir oleh DPD FKPPAI.
FKPPAI Award tahun ini juga menjadi lebih spesial dengan akan ditandatangani langsung oleh Dewan Pembina FKPPAI Bapak Jendral TNI (Purn) Dr. H. Wiranto, S.H., S.i.p., M.M.
Kategori FKPPAI Award 2025
Terdapat 12 kategori yang akan diberikan pada tahun ini, dengan 2 kategori besar yakni THE BEST Award 2025 & CITRA Award 2025.
THE BEST FKPPAI Award 2025
THE BEST PENGHUSADA INDONESIA 2025
THE BEST PENGHUSADA MUDA INDONESIA 2025
THE BEST SPIRITUAL INDONESIA 2025
THE BEST SPIRITUAL MUDA INDONESIA 2025
THE BEST KONSULTAN SPIRITUAL INDONESIA 2025
THE BEST KONSULTAN SPIRITUAL MUDA INDONESIA 2025
CITRA FKPPAI Award 2025
CITRA BHAKTI PEDULI BANGSA INDONESIA 2025
CITRA PRESTASI BHAKTI BUDAYA INDONESIA 2025
CITRA PENGHUSADA BERPRESTASI INDONESIA 2025
CITRA PARANORMAL BERPRESTASI INDONESIA 2025
CITRA PELESTARI & AHLI HERBAL BERPRESTASI INDONESIA 2025
CITRA KONSULTAN SPIRITUAL BERPRESTASI INDONESIA 2025
Syarat – Syarat
Untuk menjaga kredibilitas dan kualitas Award yang di berikan, maka Kami memiliki beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku.
THE BEST FKPPAI Award 2025
Praktisi/ Anggota FKPPAI yang memiliki prestasi dalam kemajuan Organisasi atau dalam masyarakat di bidang Pengobatan Tradisional/ alternatif Indonesia.
Dapat mendaftarkan secara Pribadi atau diusulkan oleh Pengurus FKPPAI baik DPP/DPD/DPC.
Sudah Menjadi Anggota minimal 5 tahun dan memiliki kartu anggota FKPPAI.
Melampirkan surat rekomendasi dari Anggota atau Pengurus DPP/DPD/DPC yang mengusulkan.
Anggota yang memberikan Surat Rekomendasi minimal sudah 5 tahun menjadi anggota FKPPAI dan memiliki KTA (aktif).
Bersedia memberikan kontribusi (yang telah ditetapkan oleh PANITIA AWARD 2025) untuk ataupun terhadap Pengembangan FKPPAI.
CITRA FKPPAI Award 2025
Praktisi/ Anggota FKPPAI yang memiliki prestasi dalam kemajuan Organisasi atau dalam masyarakat di bidang Pengobatan Tradisional/ alternatif Indonesia.
Dapat mendaftarkan secara Pribadi atau diusulkan oleh Pengurus FKPPAI baik DPP/DPD/DPC.
Sudah Menjadi Anggota minimal 3 tahun dan memiliki kartu anggota FKPPAI.
Untuk Anggota dibawah 3 tahun atau Pribadi yang bukan Anggota FKPPAI dan tidak memiliki KTA FKPPAI Melampirkan surat rekomendasi dari Anggota atau Pengurus DPP/DPD/DPC yang mengusulkan.
Anggota yang memberikan Surat Rekomendasi minimal sudah 5 tahun menjadi anggota FKPPAI dan memiliki KTA (aktif).
Bersedia memberikan kontribusi (yang telah ditetapkan oleh PANITIA AWARD 2025) untuk ataupun terhadap Pengembangan FKPPAI.
Team Penilai
Penganugerahan yang diberikan tidak hanya kepada Anggota praktisi FKPPAI yang berhasil mencapai kinerja dan pertumbuhan terbaik berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Team Penilai, tetapi juga praktisi yang belum tergabung dengan FKPPAI yang mempunyai prestasi dan bisa dipertanggung jawabkan, masyarakat yang sudah turut serta dalam memajukan organisasi FKPPAI.
Proses penilaian dilakukan melalui serangkaian tahapan yang dilakukan oleh tim penguji yang ditunjuk dan dipilih serta telah memenuhi persyaratan. Tim yang ditunjuk merupakan kombinasi personel dari berbagai Anggota FKPPAI. dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti tidak menimbulkan konflik kepentingan terhadap finalis penerima AWARD.
Contact Person
Silahkan hubungi nama – nama dibawah ini, bila daerahnya tidak ada bisa menghubungi daerah yang terdekat.
Klik pada nama untuk diarahkan melalui WhatsApp.
Putu Nurmayanti ( Jro Toris Beji – DPD Bali )
Ilyas Nasution.S.Pd. ( Abah Bayu Sejati – DPD Sumatera Utara )